Mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin
Anda khawatir dengan izin pendirian usaha anda? Jangan Khawatir hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusan hukum khususnya perizinan usaha. Silakan hubungi kami dengan cara klik tombol di bawah ini.
Usaha kecil memiliki skala yang lebih besar dan kompleks dibandingkan usaha mikro. Mereka sudah mulai memiliki struktur organisasi sederhana dan pembukuan yang lebih teratur.
Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi para pengusaha, terutama bagi UMKM yang mungkin tidak memiliki waktu atau sumber daya untuk mengikuti prosedur perizinan yang rumit dan memakan waktu.
Dengan panduan ini, Anda akan mengetahui jenis-jenis izin yang harus Anda penuhi dan bagaimana cara cepat serta efisien untuk mendapatkannya, tanpa harus terkendala birokrasi yang membingungkan.
Meskipun pendekatannya tetap sama, regulasi baru ini menghadirkan sejumlah penyempurnaan dalam pelaksanaannya.
Untuk memperoleh SKDU, pemilik usaha harus mengajukan permohonan kepada kantor kelurahan setempat dengan melampirkan dokumen yang membuktikan tempat usaha dan bukti kepemilikan atau sewa.
Hal ini juga memudahkan pelaku UMKM untuk mengakses berbagai bentuk bantuan dan pendanaan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga keuangan.
Untuk memperoleh izin ini, pemilik usaha harus mengajukan permohonan melalui sistem OSS dan melampirkan detail tentang jenis layanan yang diberikan serta kualifikasi penyedia layanan.
Jika Anda merasa kesulitan dalam mengurus izin usaha atau membutuhkan bantuan profesional, jangan ragu untuk menghubungi Hukumku. Kami siap membantu Anda dalam mengurus berbagai jenis izin usaha dengan cara yang mudah dan efisien, sehingga Anda bisa fokus mengembangkan bisnis.
Selain itu, aturan baru ini juga dibuat untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperlukan ketika membangun atau mengubah bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha. Izin ini memastikan bahwa bangunan tersebut aman, mematuhi peraturan konstruksi, dan tidak melanggar peraturan zonasi yang berlaku.
Misalnya, usaha dengan risiko rendah mungkin hanya perlu NIB, sementara usaha risiko tinggi perlu izin khusus dan pengawasan lebih ketat.
Usaha mikro memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dari usaha lain. Skala usaha ini paling kecil dengan modal yang terbatas dan biasanya dijalankan secara mandiri atau dalam lingkup keluarga.
Jika suatu kegiatan usaha mencakup lebih dari satu KBLI, PP baru memungkinkan pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI dalam satu kegiatan usaha untuk menggunakan satu dokumen lingkungan yang terpadu.
Meskipun pendekatannya tetap sama, regulasi baru ini menghadirkan sejumlah penyempurnaan dalam pelaksanaannya.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap badan usaha di Indonesia. NIB berfungsi sebagai izin usaha dan identitas hukum bagi perusahaan, serta memudahkan pengusaha dalam mengakses layanan pemerintah, mengurus pajak, dan mendapatkan izin lainnya.
Tahukah kamu bahwa setiap tahunnya, ribuan pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia gagal berkembang karena tidak memiliki legalitas usaha yang benar? Menurut details Kementerian Koperasi dan UKM, sekitar 96% UMKM tidak memiliki izin usaha mikro dan kecil (IUMK) lho!
Setelah NIB terbit, sistem OSS akan langsung menampilkan position perizinan usaha lanjutan berdasarkan tingkat risiko KBLI yang kamu pilih.
Proses pengajuan izin lingkungan dilakukan dengan mengajukan dokumen yang menjelaskan dampak lingkungan usaha Anda, serta langkah-langkah mitigasi yang akan diambil untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Memiliki NIB memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi pelaku UMKM. Pertama, usaha yang memiliki NIB akan tercatat secara resmi di sistem pemerintah, sehingga mendapatkan pengakuan sebagai entitas bisnis yang sah.
Kesalahan pengisian data. Pelaku usaha dapat mengubah facts melalui menu perubahan data pada OSS, sepanjang facts tersebut bukan komponen details yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan information ini dapat dilakukan setelah langkah-langkah pengisian sort registrasi pada OSS selesai.
Selain melalui kontak telpon atau email di atas, pengaduan/permohonan informasi dapat disampaikan melalui menu enable desk pada atau melalui aplikasi keluhan investor yang ada di .
Bagi bisnis yang beroperasi di dunia maya, Izin Usaha E-Commerce wajib dimiliki. Izin ini memastikan bahwa platform e-commerce mematuhi hukum perlindungan konsumen dan praktik bisnis yang adil.
Jika pelaku usaha menggunakan tenaga kerja asing, maka pelaku usaha menyetujui pernyataan penunjukan tenaga kerja pendamping serta akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan atau dengan output surat pernyataan.
Beberapa bisnis memerlukan Sertifikasi dan Izin Khusus, seperti sertifikasi kepatuhan terhadap standar kualitas atau peraturan tertentu di sektor usaha mereka.
Dokumen Pendukung Usaha, ada beberapa dokumen pendukung seperti akta pendirian usaha, surat keterangan dari domisili setempat, surat pajak hingga pernyataan kepemilikan usaha
Seluruh perizinan yang telah diterbitkan oleh OSS hanya akan diaktivasi dan berlaku efektif setelah komitmen izin telah dipenuhi dan melakukan pembayaran biaya perizinan seperti PNBP, retribusi atau lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
pertama, ketidakmampuan negara mengelola dan ketidakadilan dalam penggunaan sumber daya publik yang ada.
Perpajakan sebagai inti dari kontrak sosial antara negara dan warganya, menjadi bidang yang paling sering menjadi sorotan. Ethical pajak, sebagai sebuah norma sosial menuntut kesediaan sukarela warganya untuk mematuhi aturan pajak yang ada.
lebih dari satu dasawarsa silam. Dalam penelitian mereka pada 2007 terhadap negara-negara di kawasan Amerika Latin dan Karibia, para ahli ekonomi Lender Dunia menyoroti bahwa penghambat pertumbuhan dan kesejahteraan sosial di kawasan tersebut adalah karena pekerja dan pelaku usaha sektor casual, yang notabene tidak terdeteksi sistem negara, sebagian besar bukan merupakan pembayar pajak yang patuh.
pembayaran pajak merupakan perwujudan sikap gotong royong read more warga negara untuk bersama-sama membiayai pengeluaran negara dan pembangunan nasional.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
Oleh karena itu, untuk menjamin hak-hak wajib pajak sekaligus menjaga keadilan dalam sistem perpajakan, DJP memberikan ruang upaya hukum yang dapat ditempuh oleh wajib pajak.
Kementerian Keuangan menyebutkan momentum tercapainya penerimaan pajak tahun 2023 yang tumbuh signifikan bukan saja karena didukung oleh kondisi ekonomi domestik yang kuat namun karena komitmen DJP dalam melakukan berbagai upaya untuk pencapaian penerimaan pajak.
Meskipun secara harfiah pajak dimaknai sebagai pungutan yang bersifat wajib dan memaksa, DJP tidak pernah melakukan kesewenang-wenangan dalam mengelola perpajakan di Indonesia.
bermunculan sebagai sarana jual beli barang dan jasa secara daring. Awal Desember 2023, jumlah pelaku UMKM yang beralih ke ranah electronic di Indonesia tercatat sebanyak 27 juta. Namun, DJP kesulitan mendata pelaku UMKM yang beralih ke ranah electronic tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengukir prestasi emas di lembaran baru sejarah Indonesia. Selama tiga tahun berturut-turut yaitu tahun 2021 hingga 2023 DJP berhasil memenuhi bahkan melampaui concentrate on penerimaan pajak yang diamanahkan pemerintah.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
Masih rendahnya rasio pajak di Indonesia disinyalir salah satunya disebabkan karena masih rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia.
Dari lima faktor tersebut disimpulkan bahwa terdapat dua motivasi yang mendasari kepatuhan wajib pajak yang dilihat dari sifatnya yaitu adanya pihak yang memaksa dan sifat sukarela wajib pajak sendiri. Namun kedua hal ini sama-sama memberikan korelasi yang berbanding lurus dengan kepatuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
pembayaran pajak kepada negara sifatnya wajib baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan;